CONTOH
KOMPARISI
I. Sertifikat atas nama anak
dibawah umur (Edi), umur 11 th. Ayahnya (Iwan) menjual/menjaminkan
tanah milik Edi.
BUNYI KOMPARISI :
Tuan Iwan, swasta, bertempat
tinggal di Yogyakarta, jalan Ngampilan no. 20 :
Menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak salaku wali dari anaknya yang
masih dibawah umur yang bernama Edi, umur 11 tahun, bertempat tinggal
serumah dengan ayahnya tersebut, sedemikian berdasarkan penetapan
pengangkatan wali yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta
tertanggal 10 September 2005, nomor 32/PW/PNY/IX/2005.
Selanjutnya
disebut sebagai :
------------PIHAK
PERTAMA (penjual)-----------
SERTIFIKAT
a.n. ISTERI (WATI) . TANAH TERSEBUT DIPEROLEH SELAMA WATI TERIKAT
PERKAWINAN YG SAH DENGAN SUAMINYA (JONI).
II. a.Apabila
Wati ingin menjualnya, persetujuan suami (Joni) tidak tertulis,
maka :
BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat
tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut
keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah
memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat
tinggal serumah dengan isterinya tersebut.
Selanjutnya
disebut sebagai :
---------PIHAK
PERTAMA (PENJUAL)---------
II. b.Apabila Wati ingin
menjualnya, persetujuan suami (Joni) secara tertulis, maka :
BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat
tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut
keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah
memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat
tinggal serumah dengan isterinya tersebut, sedemikian berdasarkan
surat persetujuan dibawah tangan, tertanggal 10 September 2005,
bermeterai cukup, yang telah memperoleh legalisasi secukupnya dari
Aji, SH, notaris di Yogyakarta, nomor : 45/Leg/IX/2005.
Selanjutnya
disebut sebagai :
---------PIHAK
PERTAMA (PENJUAL)---------
II. c.Apabila Wati ingin
menjualnya, persetujuan suami (Joni) secara notariil (otentik),
maka:
BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat
tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut
keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah
memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat
tinggal serumah dengan isterinya tersebut, sedemikian berdasarkan
surat persetujuan yang dibuat dihadapan Aji, SH, notaris di
Yogyakarta, tertanggal 10 Sept. 2005 nomor : 25
Selanjutnya
disebut sebagai :
---------PIHAK
PERTAMA (PENJUAL)---------
SERTIFIKAT
a.n. SUAMI (TONO) YANG DIPEROREHNYA SELAMA TONO TERIKAT PERKAWINAN DG
ISTERINYA (YULI). ANTARA
TONO DAN YULI SUDAH BERCERAI DAN BELUM DILAKUKAN PEMBAGIAN HARTA GONO
GINI.
III.a.Apabila Tono ingin
menjualnya, persetujuan isteri (Yuli) tidak tertulis, maka :
BUNYI KOMPARISI :
Tuan Tono, swasta, bertempat
tinggal di Yogyakarta, jalan Ibu Ruswo no. 10.
Menurut keterangannya untuk
melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah memperoleh
persetujuan dari mantan isterinya, yaitu Ny. Yuli, PNS, bertempat
tinggal di Solo, Jalan S Riyadi no. 11, yang pada saat ini sedang
berada di Yogyakarta.
Selanjutnya disebut sebagai :
---------PIHAK
PERTAMA (PENJUAL)---------
III.b.Apabila
Tono ingin menjualnya, persetujuan isteri (Yuli) secara tertulis,
baik secara dibawah tangan/notariil, maka bunyi komparisi seperti
contoh diatas.
IV. AMIR DAN
YUNI ADALAH SUAMI ISTERI DAN MEMPUNYAI SERTIFIKAT GONO GINI a.n.
YUNI. SEBELUM MENIKAH, AMIR DAN YUNI TELAH MEMBUAT PERJANJIAN KAWIN
PISAH HARTA. YUNI
MENJUAL TANAH TERSEBUT, MAKA:
BUNYI
KOMPARISI :
Nyonya
Yuni, PNS, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Prapanca 11, yang pada
saat ini sedang berada di Yogyakarta. Menurut keterangannya untuk
melakukan perbuatan hukum yg akan diebut tidak memerlukan persetujuan
dari suaminya yang bernama Amir, swasta, bertempat tinggal serumah
dengan isterinya tersebut dikarenakan adanya akta perjanjian kawin
pisah harta, yang dibuat dihadapan notaries Aji, SH, Notaris di
Yogyakarta, tertanggal 11 Juli 2005, nomor 27. Selanjutnya
disebut :
---------PIHAK
PERTAMA (PENJUAL)---------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar