Mengenai Saya

Foto saya
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2016

CONTOH KOMPARISI

CONTOH KOMPARISI

I. Sertifikat atas nama anak dibawah umur (Edi), umur 11 th. Ayahnya (Iwan) menjual/menjaminkan tanah milik Edi.

BUNYI KOMPARISI :
Tuan Iwan, swasta, bertempat tinggal di Yogyakarta, jalan Ngampilan no. 20 :
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak salaku wali dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Edi, umur 11 tahun, bertempat tinggal serumah dengan ayahnya tersebut, sedemikian berdasarkan penetapan pengangkatan wali yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta tertanggal 10 September 2005, nomor 32/PW/PNY/IX/2005.
Selanjutnya disebut sebagai :

------------PIHAK PERTAMA (penjual)-----------
SERTIFIKAT a.n. ISTERI (WATI) . TANAH TERSEBUT DIPEROLEH SELAMA WATI TERIKAT PERKAWINAN YG SAH DENGAN SUAMINYA (JONI).

II. a.Apabila Wati ingin menjualnya, persetujuan suami (Joni) tidak tertulis, maka :

BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat tinggal serumah dengan isterinya tersebut.
Selanjutnya disebut sebagai :
---------PIHAK PERTAMA (PENJUAL)---------


II. b.Apabila Wati ingin menjualnya, persetujuan suami (Joni) secara tertulis, maka :

BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat tinggal serumah dengan isterinya tersebut, sedemikian berdasarkan surat persetujuan dibawah tangan, tertanggal 10 September 2005, bermeterai cukup, yang telah memperoleh legalisasi secukupnya dari Aji, SH, notaris di Yogyakarta, nomor : 45/Leg/IX/2005.
Selanjutnya disebut sebagai :
---------PIHAK PERTAMA (PENJUAL)---------

II. c.Apabila Wati ingin menjualnya, persetujuan suami (Joni) secara notariil (otentik), maka:

BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Wati, PNS, bertempat tinggal di Yogyakarta, jalan Agus Salim no. 12.
Menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah memperoleh persetujuan dari suaminya, yaitu Joni, swasta, bertempat tinggal serumah dengan isterinya tersebut, sedemikian berdasarkan surat persetujuan yang dibuat dihadapan Aji, SH, notaris di Yogyakarta, tertanggal 10 Sept. 2005 nomor : 25
Selanjutnya disebut sebagai :
---------PIHAK PERTAMA (PENJUAL)---------



SERTIFIKAT a.n. SUAMI (TONO) YANG DIPEROREHNYA SELAMA TONO TERIKAT PERKAWINAN DG ISTERINYA (YULI). ANTARA TONO DAN YULI SUDAH BERCERAI DAN BELUM DILAKUKAN PEMBAGIAN HARTA GONO GINI.
III.a.Apabila Tono ingin menjualnya, persetujuan isteri (Yuli) tidak tertulis, maka :

BUNYI KOMPARISI :
Tuan Tono, swasta, bertempat tinggal di Yogyakarta, jalan Ibu Ruswo no. 10.
Menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yang akan disebut telah memperoleh persetujuan dari mantan isterinya, yaitu Ny. Yuli, PNS, bertempat tinggal di Solo, Jalan S Riyadi no. 11, yang pada saat ini sedang berada di Yogyakarta.
Selanjutnya disebut sebagai :
---------PIHAK PERTAMA (PENJUAL)---------


III.b.Apabila Tono ingin menjualnya, persetujuan isteri (Yuli) secara tertulis, baik secara dibawah tangan/notariil, maka bunyi komparisi seperti contoh diatas.


















IV. AMIR DAN YUNI ADALAH SUAMI ISTERI DAN MEMPUNYAI SERTIFIKAT GONO GINI a.n. YUNI. SEBELUM MENIKAH, AMIR DAN YUNI TELAH MEMBUAT PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA. YUNI MENJUAL TANAH TERSEBUT, MAKA:

BUNYI KOMPARISI :
Nyonya Yuni, PNS, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Prapanca 11, yang pada saat ini sedang berada di Yogyakarta. Menurut keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum yg akan diebut tidak memerlukan persetujuan dari suaminya yang bernama Amir, swasta, bertempat tinggal serumah dengan isterinya tersebut dikarenakan adanya akta perjanjian kawin pisah harta, yang dibuat dihadapan notaries Aji, SH, Notaris di Yogyakarta, tertanggal 11 Juli 2005, nomor 27. Selanjutnya disebut :
---------PIHAK PERTAMA (PENJUAL)---------



Tidak ada komentar:

Favorit

Apa itu AKTA NOTARIS ???

ADA ENGGAK DI ANTARA KALIAN YANG BINGUNG DENGAN SEBUTAN AKTA NOTARIS ITU APA ?? NAH KALI INI AKU AKAN JELASIN INFONYA NYA GUYSS...    ...