Mengenai Saya

Foto saya
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2016

SURAT KUASA MENJUAL

SURAT KUASA MENJUAL
Nomor : 9.
-Pada hari ini, Kamis tanggal enam Juni tahun dua ----- ribu lima belas (6-06-2015), Jam 11.30 WITA (sebelas----tiga puluh menit Waktu Indonesia Tengah),--------------
hadir dihadapan saya, ANDRE WARDHANA,Sarjana Hukum, ----Magister Kenotariatan, Notaris di Pelaihari Kabupaten -- Tanah Laut, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya,-
Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta
ini : --------------------------------------------------
  1. Nona MARSHANDA, Lahir di Pelaihari, pada tanggal dua-puluh enam Juli tahun seribu sembilan ratus delapan-- puluh enam (26-07-1986), Karyawan Swasta, bertempat-- tinggal di Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Pelaihari, Kelurahan Pelaihari, Jalan Majakeling Gang Syarif ---Husin, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 003, Pemegang- Kartu Tanda Penduduk/NIK/NIKS 630103 110744 0003. ---
-dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya -----
Sendiri. --------------------------------------------
-Menurut Keterangannya Belum Menikah. ---------------
-Selanjutnya disebut “PEMBERI KUASA". ---------------
-Penghadap Nona MARSHANDA menerangkan dengan ini ------- memberi persetujuan dan kuasa kepada : -----------------
-Nyonya NOOR CAHYANI, Lahir di Pelaihari, pada tanggal-
Lima belas Mei tahun seribu sembilan ratus enam puluh --dua (15-05-1962), Mengurus Rumah Tangga, bertempat -----tinggal di Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura, Desa-- Balitra, Komplek balitra Permai I Blok A Nomor 10,------ Rukun Tetangga 005, pemegang Kartu Tanda Penduduk/NIK --6303055512620007, Warga Negara Indonesia. ---------------untuk sementara berada di Pelaihari.-------------------
-selanjutnya disebut “PENERIMA KUASA”, -----------------
------------------------K H U S U S---------------------
-untuk dan atas nama PEMBERI KUASA tersebut diatas, ----
menjual atau dengan cara apapun memindahkan hak dan ---- menyerahkan hak atas tanah tersebut dibawah ini kepada -siapapun atas 1 (satu) bidang tanah yaitu :-------------
-sebidang tanah yang terletak di Propinsi Kalimantan-
Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Pelaihari, -
Desa Atu-Atu, seluas 150 m2 (seratus lima puluh meter
persegi), berikut bangunan dan segala sesuatu benda--benda yang berdiri, berada dan tertanam diatas tanah- tersebut yang menurut sifat dan peruntukkannya serta- menurut hukum/undang-undang dianggap sebagai barang-- tidak bergerak, yang berdasarkan Sertifikat Hak Milik 505/Atu-Atu, tertanggal lima belas Januari tahun ----seribu sembilan ratus sembilan puluh enam -----------(15-01-1996), yang diuraikan dalam Gambar Situasi---- Nomor 1323/P&PT/1995, tertanggal dua puluh satu -----Agustus tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh--- lima (21-08-1995) atas nama MARSHANDA.---------------
-demikian dengan harga dan syarat-syarat serta ---------perjanjian-perjanjian yang dianggap baik dan perlu oleh- PENERIMA KUASA. ----------------------------------------
-untuk keperluan-keperluan tersebut diatas, Penerima --- kuasa dikuasakan untuk menghadap kepada siapa saja -----
dimana perlu, diantaranya kepada pejabat Pembuat Akta --Tanah, Notaris atau instansi-instansi yang berwenang ---lainnya, memberikan keterangan-keterangan serta --------memperlihatkan dan menyerahkan surat-surat yang diminta,
mengajukan permohonan-permohonan membuat/minta dibuatkan
serta menandatangani Akta jual Belinya/Pelepasan Hak ---
Atas Tanah serta surat-surat lain yang diperlukan, -----
menyerahkan segala sesuatu yang dijual tersebut, -------
menerima uang Penjualan dan menandatangani kwitansi atau
tanda penerimaannya termasuk juga untuk memilih domisili
yang tetap dan umum dan selanjutnya melakukan segala ---
tindakan apapun juga untuk melaksanakan dan ------------menyelesaikan penjualan tersebut. ----------------------
-Akhirnya hadir dihadapan saya, Notaris, Nyonya NOOR --CAHYANI tersebut dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang - sama yang menerangkan telah mengetahui, menerima -------pemberian kuasa ini serta turut menandatangani surat ---kuasa ini.----------------------------------------------
-Para penghadap dikenal oleh saya, notaris, berdasarkan-
identitasnya yang diperlihatkan kepada saya, Notaris,---
dan para penghadap menjamin serta bertanggung jawab ----sepenuhnya akan kebenarannya. --------------------------
-Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan ----
akan kebenaran keterangan/data/identitas para penghadap-
sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya ----- Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal ------
tersebut dan selajutnya para penghadap juga menyatakan
telah mengerti dan memahami isi akta ini. --------------
---------------------DEMIKIAN AKTA INI------------------
dibuat dan diselesaikan di Pelaihari, pada hari dan ----
tanggal tersebut pada bagian awal akta ini, dengan -----
dihadiri oleh : ----------------------------------------
1. Nona RAHMITA, Lahir di Pelaihari, pada tanggal ----- tiga puluh satu Maret tahun seribu sembilan ratus --sembilan puluh DUA (31-03-1992), Warga Negara ---Indonesia, Karyawan Notaris, bertempat tinggal -----di Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Pelaihari, ------Kelurahan Sarang Halang, Rukun Tetangga 009, Rukun - Warga 001, pemegang Kartu Tanda Penduduk/NIK ------ 6301037102550001.-----------------------------------
2. Nona ESTY ANANTANI, Lahir di Nawen Hulu, pada ------tanggal enam belas Mei tahun seribu sembilan ratus -sembilan puluh SATU (16-05-1991), Warga Negara ------Indonesia, Karyawan Notaris, bertempat tinggal ----di Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Pelaihari, ------Kelurahan Angsau, Jalan Teratai Komplek Anggoro,---- Rukun Tetangga 003,Rukun Warga 011, pemegang Kartu -Tanda Penduduk/NIK 6301035634960005. ---------------Sebagai saksi-saksi. -------------------------------
Setelah saya, notaris membacakan akta ini kepada para –-
penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap, --
para saksi dan saya, notaris menandatangani akta ini. –-
Dibuat dengan tanpa Perubahan. -------------------------
Minuta akta ini telah ditandatangani ------------
dengan sempurna. --------------------------------
Diberikan sebagai turunan. ----------------------
NOTARIS DI PELAIHARI,


ANDRE WARDHANA, SH, Mkn





Tidak ada komentar:

Favorit

Apa itu AKTA NOTARIS ???

ADA ENGGAK DI ANTARA KALIAN YANG BINGUNG DENGAN SEBUTAN AKTA NOTARIS ITU APA ?? NAH KALI INI AKU AKAN JELASIN INFONYA NYA GUYSS...    ...